Ngerti banget deh, walaupun sering mendengar kata ini di mana-mana, tapi kalo udah ngomongin “Paket C” biasanya ada banyak pertanyaan nyangkut di kepala kalian. Berikut ini, kami kumpulkan pertanyaan dari teman-teman kita tentang Paket C, semoga nggak bingung lagi, ya!
Apa sih Paket C itu? - Dinda, 16 tahun
Paket C adalah bagian dari Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, yaitu ujian yang diberikan kepada mereka yang nggak mengikuti pendidikan formal tapi ingin mendapatkan ijazah. Paket C, adalah untuk mereka yang ingin dapat ijazah setara SMA, paket B untuk pendidikan setara SMP, dan paket A untuk pendidikan setara SD.
Dulu aku cuma sekolah sampai kelas 1 SMA, dan itu sudah 4 tahun yang lalu. Apa aku bisa ikut Ujian Paket C? Berapa sih batas umur untuk mengikutinya? - Lala, 19 tahun
Nggak ada batasan umur tertentu dan siapa aja bisa mengikutinya. Dari yang nggak pernah sekolah, yang putus sekolah, yang nggak lulus UN, yang nggak mengikuti pendidikan formal (homeschooling), sampe mereka yang sudah di usia kerja tapi belum punya ijazah, semua boleh ikut kok.
Apa hasil yang didapatkan dari ujian Paket C? - Yana, 18 tahun
Tentu kita mendapatkan ijazah yang status ijazahnya sudah disamakan dengan ijazah yang diperoleh lewat Ujian Nasional (UN). Perbedaannya hanya pada tandatangan di ijazahnya. Kalau ijazah formal yang tandatangan adalah kepala sekolah, sedangkan untuk Paket C, yang tandatangan adalah kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat.
Rencananya tahun depan aku mau ikut Paket C, apa ijazahnya bisa dipakai untuk mendaftar kuliah atau melamar kerja? - Rahma, 16 tahun
Tentu aja! Ijazah Paket C bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi, baik swata maupun negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ijazah paket C bisa diterima melalui jalur Seleksi Bersama Nasional (SBMPTN) dan jalur mandiri. Untuk jalur Seleksi Nasional (SNMPTN) ijazah tersebut belum bisa, karena SNMPTN hanya diselenggarakan untuk pendidikan formal saja. Dan tentu kamu bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar kerja!
Aku baru ikut ujian Paket C, tapi hasil ujian Paket C-ku belum keluar. Padahal syarat utama untuk ikut SBMPTN adalah keluarnya nilai UN. Kira-kira gimana ya? - Tanti, 18 tahun
Peserta SBMPTN harus lulus dari sekolah dan UN SMA/MA/SMK/MAK atau Ujian Kesetaraan yang setara dengan 3 tahun terakhir dan telah memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Khusus bagi peserta Paket C, hanya boleh mengikuti SBMPTN jika sudah memiliki Ijazah Paket C. Bila nilai Paket C belum terbit pada saat pelaksanaan SBMPTN tahun berjalan, silakan mengikuti SBMPTN di tahun berikutnya.
Gimana, apakah setelah membaca ini pertanyaanmu tentang Paket C terjawab? Ceritakan ke kami, ya!
Bagikan tanggapanmu
Tanggapan kamu
Athen_
Hai Kak, Saya Ingin Tanya, Apakah Lulusan Paket B 2021 Mendatang Bisa Langsung ikut Mendaftar PPDB...
3 bulan, 2 minggu yang laluBalasan Terbaru
Kak Sekar - Admin
Hai Athen_! Biasanya, asal sekolah tersebut masih membuka penerimaan siswa baru, kamu masih bisa...
3 bulan, 2 minggu yang laluAnonim
kak aku maunya, kalo misalkan aku sudah lulus paket B tahun 2020, dan ditahun 2020 ini juga langsung...
3 bulan, 3 minggu yang laluBalasan Terbaru
Kak Sekar - Admin
Hai Springster! Sepengetahuan Kak Sekar, bisa. Untuk memastikannya, kamu bisa menanyakannya ke PKBM...
Baca selengkapnya 3 bulan, 3 minggu yang lalu